-jpg.jpg)
PPID - SATIMPO, BONTANG - Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan dan pengembangan program ekonomi unggulan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kelurahan Satimpo menggelar kegiatan Sosialisasi Program Ekonomi Unggulan Kota Bontang Berbasis Masyarakat dalam Perspektif dan Perlindungan Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kelurahan Satimpo
Acara dibuka secara resmi oleh Lurah Satimpo, Maryono, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Program ekonomi unggulan berbasis masyarakat harus berjalan transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum agar dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Satimpo,” ujar Maryono dalam sambutannya.
Kegiatan ini mengusung tema “Aspek Hukum Ekonomi Kreatif yang Bersumber dari APBD Berbasis Masyarakat”, dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Bontang. Dalam paparannya, narasumber menjelaskan berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pengelolaan dana publik, pengawasan penggunaan APBD, serta pentingnya perlindungan hukum dalam kegiatan ekonomi kreatif masyarakat.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan perangkat kelurahan, antara lain pegawai Kelurahan Satimpo, perwakilan dari PKK, LPM, Karang Taruna, para Ketua RT, serta kader Posyandu. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen untuk membangun ekonomi masyarakat yang kuat dan berdaya saing, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hukum dan tata kelola yang baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Satimpo semakin memahami landasan hukum dalam pelaksanaan program ekonomi kreatif yang bersumber dari APBD, sehingga dapat mencegah terjadinya kesalahan administratif maupun hukum di kemudian hari.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, yang membahas berbagai persoalan praktis terkait implementasi program ekonomi masyarakat serta langkah-langkah hukum yang perlu diperhatikan dalam pengelolaannya.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut, agar masyarakat dan perangkat kelurahan semakin paham mengenai aspek hukum dalam pelaksanaan program ekonomi,” tutur salah satu peserta dari LPM Satimpo.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kelurahan Satimpo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong program pembangunan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan, berdaya saing, dan taat hukum demi kesejahteraan bersama.