-jpg.jpg)
PPID SATIMPO, BONTANG - Lurah Satimpo, Maryono, bersama Staf Pemerintahan & Trantibum Kelurahan Satimpo, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas, melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik toko di sepanjang Jalan HM Ardans pada Senin, 11 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan bangunan, khususnya yang berdiri di atas parit.
Dalam himbauannya, Lurah Maryono menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di median jalan maupun di atas parit. Penertiban ini dilakukan agar jalannya perbaikan parit yang sedang direncanakan dapat berlangsung lancar, tanpa terganggu atau merusak bangunan milik warga.
“Selain untuk kelancaran perbaikan parit, langkah ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kreatif Lapangan,” ujar Maryono.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang dan penyewa toko agar senantiasa menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku. Dengan demikian, lingkungan usaha menjadi lebih tertata, akses jalan dan saluran air tetap terjaga, serta kegiatan perbaikan infrastruktur dapat dilakukan tanpa hambatan.
Pemerintah Kelurahan Satimpo bersama aparat keamanan akan terus melakukan monitoring dan pendampingan di lapangan, sehingga penataan kawasan dapat berjalan berkesinambungan demi kenyamanan bersama.

