Sejarah Kelurahan Satimpo

Kelurahan satimpo  terbentuk sejak tahun 2001 sesuai  Peraturan Daerah Kota Bontang  Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Perubahan Status Desa Menjadi kelurahan dan penghapusan serta penggabungan  kelurahan.

Kelurahan satimpo Merupakan kelurahan yang terletak  Jalan  H.M.Ardans RT 24  Kelurahan Satimpo  Kecamatan Bontang Selatan  Kota Bontang. Kelurahan satimpo  merupakan  terdiri dari 25 Rukun Tetangga  memiliki luas wilayah 1317,47 Ha yang  sebagian besar merupakan Kawasan perusahaan raksasa nasional yaitu  Badak NGL  dalam hal ini wilayah Satimpo sebagian besar warganya yang terdiri di Kawasan RT 01 sampai dengan RT 20 merupakan Wilayah  Badak LNG dan sisanya merupakan  RT bufferzona Perusahaan Badak LNG. Jumlah penduduk sebanyak 7136 Orang  Mata pencaharian Warga mayoritas Karyawan Perusahaan.