Kelurahan satimpo terbentuk sejak tahun 2001 sesuai Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Perubahan Status Desa Menjadi kelurahan dan penghapusan serta penggabungan kelurahan.
Kelurahan satimpo Merupakan kelurahan yang terletak Jalan H.M.Ardans RT 24 Kelurahan Satimpo Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang. Kelurahan satimpo merupakan terdiri dari 25 Rukun Tetangga memiliki luas wilayah 1317,47 Ha yang sebagian besar merupakan Kawasan perusahaan raksasa nasional yaitu Badak NGL dalam hal ini wilayah Satimpo sebagian besar warganya yang terdiri di Kawasan RT 01 sampai dengan RT 20 merupakan Wilayah Badak LNG dan sisanya merupakan RT bufferzona Perusahaan Badak LNG. Jumlah penduduk sebanyak 7136 Orang Mata pencaharian Warga mayoritas Karyawan Perusahaan.